Pendaftaran Siswa-Siswi Tahun Ajaran BaruBaru Menurut Keputusan MENDIKBUD
Pendaftaran Siswa-Siswi Tahun Ajaran BaruBaru Menurut Keputusan MENDIKBUD SD, SLTP, dan SLTA Terupdate Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim telah memutuskan aturan terbaru Pendaftaran Siswa-Siswi Tahun Ajaran BaruBaru Menurut Keputusan MENDIKBUD lewat Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019. Ketentuan ini berisi berkenaan rangkaian penerimaan peserta didik baru atau lebih dikenal PPDB. Beda Prosedur PPDB 2019 dan Aturan PPDB 2020 Tentang Pendaftaran Siswa-Siswi Tahun Ajaran BaruBaru Menurut Keputusan MENDIKBUD Sebelumnya, ketentuan perihal syarat Masuk TK, SD, SMP, dan SMA yang terkandung di dalam PPDB 2019 perlihatkan bahwa calon peserta didik dapat diseleksi melalui sistem zonasi. Sistem ini memiliki tujuan untuk beri tambahan akses pendidikan bagi siswa dan siswi yang lingkungan daerah tinggalnya masih berdekatan dengan sekolah terkait. Akan tetapi, proses zonasi ini justru timpang dan hanya untung satu pihak saja. Sebab, calon siswa yang berdomisili jauh kehilangan kesempat...